Kadin Susun Roadmap Ekonomi Jawa Barat

KADIN Jabar menyiapkan roadmap untuk mengembangkan ekonomi Jawa Barat 2010-2015. Selain untuk kebutuhan pedoman gerak organisasi Kadin, roadmap itu juga dimak-, sudkan untuk bisa mendorong percepatan sinergi antara Kadin dan pemerintah daerah.

"Dengan tantangan faktual di tahun-tahun depan, terutama berlangsungnya ACFTA (ASEAN Cina Free Trade Area,-red.), menuntut adanya percepatan untuk mengefektifkan kerja sama yang harmonis antara Kadin dan pemerintah daerah.

Dalam kerangka berpikir seperti itulah kami menyusun roadmap," ujar Ketua Kadin Jabar Agung Suryamal Sutisno, kepada wartawan belum lama ini.Dijelaskan, roadmap tersebut tidak disusun eksklusif hanya untuk Kadin, tetapi juga untuk berbagai pihak yang terkait dengan dunia usaha, karena memang tidak hanya Kadin yang berkepentingan untuk menjaga pertumbuhan dan kelangsungan hidup dunia usaha di Jabar.

Sementara Ketua Lembaga Pengkajian, Penelitian, dan Pengembangan Ekonomi (LP3E) Kadin Jabar Dwi Larso mengatakan, secara garis besar roadmap tersebut terdiri atas tujuh bahasan besar. Di antaranya meningkatkan jumlah unit usaha di Jabar, mendorong pengadaan infrastruktur, dan mengembangkan pasar lokal.Sementara peneliti dari Lembaga Kewirausahaan Unpas Acuviarta Kartabi mengatakan, pendorongan adanya perbaikan kondisi dunia usaha memang perlu segera dilakukan, terutama berkaitan dengan tantangan zaman yang memerlukan perbaikan dalam daya saing produk."Misalnya dalam konteks ACFTA, jika tidak ada peningkatan daya saing produk, bukan tidak mungkin sektor produksi Jawa Barat rontok karena akan banyak yang kalah oleh produkproduk Cina," katanya.

Menyinggung perbaikan kondisi, Acuviarta di antaranya menyebutkan masalah perizinan dan akses permodalan. Menurut dia berbagai prosedur perizinan harus dievaluasi agar bisa dibuat lebih pendek prosedurnya dan cepat pengerjaannya karena hal itu merupakan salah satu hal penting yang menentukan pertumbuhan dunia usaha.Dikatakan, saat ini untuk mengurus izin usaha memerlukan waktu rata-rata 112 hari. Sudah kalah dalam hal kecepatan pelayanan dengan negara Timor Leste yang baru merdeka, yang pengurusan izinnya hanya perlu 75-78 hari. Apalagi dibandingkan dengan Singapura yang pengurusan izin hanya 5 hari.

"Dalam konteks investasi a-sing, kita sebenarnya rugi besar. Bayangkan, mana ada orang a-sing yang mau tinggal di sini selama 3 bulan, hanya untuk mengurusi perizinan," katanya.Terkait pendanaan usaha, Acuviarta mengatakan, perlu adanya upaya untuk mendorong perbankan agar lebih besar lagi mengucurkan kreditnya. Apalagi jika mengingat sepanjang tahun 2009 pengucuran kredit bank menurun porsinya hanya 6-7 persen saja. Padahal likuiditas perbankan pada tahun 2009 mengalami peningkatan