Pemerintah melalui Peraturan Pemerintah No.41 tahun 2015 Pasal 6 ayat 1 menyatakan bahwa “penyelenggaraan Pendidikan Vokasi Industri berbasis kompetensi harus dilengkapi dengan LSP, pabrik dalam sekolah dan TUK apabila belum dilengkapi pabrik dalam sekolah maka harus melakukan kerjasama”
Menurut pasal 8 ayat 2 menyatakan kerjasama dapat berupa ;
- Pengembangan Kurikulum
- Praktik Kerja dan/atau
- Penempatan Lulusan
Serta peningkatan mutu SMK secepat mungkin agar dapat bersaing dalam pasar global khususnya Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA)
Untuk mewujudkan hal di atas Agung Suryamal- Ketua Umum Kadin Jabar yang dikenal pula sebagai Bapak Penggerak UKM Jabar & Bapak Penggerak Ekonomi Jabar mendorong kerjasama Kadin Jabar, SMKN 4 Bandung & Beberapa Industri
Hal tsb dilakukan juga untuk mendorong terciptanya Wirausaha-Wirausaha baru sebagai penggerak ekonomi Jawa Barat
Kadin Jabar & SMKN 4 Bandung berhasil menghimpun 16 indutri untuk bekerjasama yaitu :
- PT. GA Promosindo (Waiwa Multimedia Indonesia)
- PT. Skyline Semesta
- PT. Haleyora Power
- B One Corporation
- DNA Iniative
- PT. Smart Teknologi Indonesia
- PT. CGS
- PT. Semesta Teknologi Informatika
- PT. Akal Interaktif
- PT. LEN
- PT. GITS Indonesia
- Cisco Academy
- Oracle Academy
- PT. Tekno Edutama Center
- PT. Fribeesde Semesta Indonesia
- PT. Semesta Talenta Reportindo
Dalam Kesempatan itu pula Agung Suryamal-Ketua Umum Kadin Jabar melakukan penanaman pohon di SMK 4 untuk mengingatkan pentingnya membangun keseimbangan alam.
Diharapkan hal ini ditiru juga oleh sekolah-sekolah lain untuk terciptanya wirausaha-wirausaha baru, membangun peningkatan kualitas SDM yg bersaing internasional dll

Agung Suryamal Melakukan Penandatanganan Piagam Kerjasama Industri

Agung Suryamal Bersama Eksekutif masing-masing 16 Industri yang bekerjasama dengan Kadin & SMKN 4 Bandung




