Visi dan Misi KADIN
Visi
Menjadikan KADIN sebagai pilihan pertama dan utama dalam mewakili suara dan kepentingan dunia usaha beserta seluruh stakeholders-nya, berkaitan dengan pembuatan dan implementasi kebijakan ekonomi di seluruh Indonesia.
Misi
- Struktur dan komposisi organisasi KADIN yang kuat di Pusat dan daerah sehingga menjadi mitra yang strategis dan efektif bagi pemerintah dan dunia usaha.
- Reputasi dan kemandirian KADIN yang ternama sebagai sebuah organisasi dunia usaha dari segala aspek: institusi, keuangan, kepemimpinan, pelayanan masyarakat, dukungan politik, dan kerja sama internasional.
- Anggota, stakholders, sumber daya, dan pembiayaan yang bergerak seirama dan bersama untuk mempercepat program reindustrialisasi perekonomian nasional, melahirkan local champion yang berpotensi menjadi global citizen.
- Kerjasama dengan komunitas bisnis internasional yang paling relevan dan strategis dalam program reindustrialisasi perekonomian nasional. Foreign Direct Investment (FDI), ekspor, dan transfer of knowledge and technology yang signifikan.
- KADIN bersama serikat pekerja dan dunia pendidikan menciptakan sebanyak-banyaknya “tenaga siap pakai” dengan kualifikasi internasional.
- KADIN bersama pengusaha kreatif menciptakan sebanyak-banyaknya “inovasi dan teknologi siap pakai”
- Sumber pendanaan dalam negeri dalam skala massif, berjangka panjang, dan signifikan dalam membangun industri di sektor-sektor yang paling strategis (pangan, perumahan, infrastruktur, energi, dsb).
BERITA POPULER
Luar Biasa, Kadin Majalengka Buka Pasar UMKM di Jerman
Peminat Kursus Bahasa Indonesia di Norwegia Tembus 100 Peserta
Produsen Bulu Mata Palsu Asal Semarang Tembus Pasar Bulgaria
Swedia Longgarkan Aturan Covid Bagi yang Sudah Divaksin
Dorong Pertumbuhan Ekonomi, Kadin Jabar Audiensi dengan BPOM
KUMHAM JABAR DAN KADIN JABAR RESMI TANDATANGANI KESEPAHAMAN BERSAMA TERKAIT SOSIALISASI DAN FASILITASI KI SERTA PEMBERDAYAAN WBP
Sudah 8 Orang Pelaku Karhutla Diamankan Polda Riau
PKS Sebut Tepilihnya Moeldoko Sebagai Ketum Jalur KLB Telah Langgar UU Parpol
Peminat Kursus Bahasa Indonesia di Norwegia Tembus 100 Peserta
Produsen Bulu Mata Palsu Asal Semarang Tembus Pasar Bulgaria
Swedia Longgarkan Aturan Covid Bagi yang Sudah Divaksin
Dorong Pertumbuhan Ekonomi, Kadin Jabar Audiensi dengan BPOM
KUMHAM JABAR DAN KADIN JABAR RESMI TANDATANGANI KESEPAHAMAN BERSAMA TERKAIT SOSIALISASI DAN FASILITASI KI SERTA PEMBERDAYAAN WBP
Sudah 8 Orang Pelaku Karhutla Diamankan Polda Riau
PKS Sebut Tepilihnya Moeldoko Sebagai Ketum Jalur KLB Telah Langgar UU Parpol
Pendaftaran Anggota
Ingin bergabung ? silahkan klik dibawah ini untuk menjadi anggota Kadin Jabar.
Daftar Anggota Biasa (Badan Usaha) Daftar Anggota Luar Biasa (Organisasi)